Skripsi
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DATA (PHISING) PADA BRI MOBILE BANKING (BRIMO)
Skripsi ini berjudul: Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Data (Phising) Pada BRI Mobile Banking (BRIMO). Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: 1. Apa kendala dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku phising pada layanan BRI mobile banking ? 2. Bagaimana upaya pencegahan terhadap tindak pidana phising pada layanan BRI mobile banking melalui hukum positif Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (state approach), Pendekatan konseptuan (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case study approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kendala dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku phishing terutama pada mobile banking disebabkan oleh kurangnya peraturan konkret mengenai phishing, minimnya kesadaran masyarakat terkait keamanan data pribadi, dan keterbatasan penguasaan teknologi. Sedangkan Upaya pencegahan yang sudah dilakukan untuk mengatasi masalah ini melibatkan pembentukan satuan khusus cybercrime, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait masalah phising. Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan oleh pihak perbankan dan kepolisian, kendala muncul karena kurangnya dasar hukum yang spesifik terkait phising.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002064 | T142334 | T1423342024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available