Skripsi
PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP KEGIATAN USAHA JASA BOGA ATAU KATERING
Skripsi ini berjudul Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Kegiatan Usaha Jasa Boga atau Katering. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana pengenaan pajak penghasilan terhadap kegiatan usaha jasa boga dan katering dan apa akibat hukum jika pengenaan pajak penghasilan tidak diterapkan pada kegiatan usaha jasa boga atau katering. Penelitian ini merupakan penelitian normative dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil dari pembahasan skripsi ini menyimpulkan bahwa apabila jasa katering itu dilaksanakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi atau bisa dikatakan sebagai usaha rumahan tanpa adanya kebijakan perusahaan atau badan usaha, berarti Pajak Penghasilan yang dikenakan adalah PPh Pasal 21. Sementara apabila jasa katering tersebut termasuk ke dalam Wajib Pajak Badan, maka akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 23.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002045 | T142109 | T1421092024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available