Skripsi
KEKERASAN TERHADAP PENDUDUK SIPIL OLEH TENTARA BAYARAN (MERCENARY): STUDI KASUS WAGNER DI AFRIKA TENGAH
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan terhadap penduduk sipil oleh tentara bayaran di Afrika Tengah. Hukum Internasional memberikan definisi tentara bayaran namun tidak memberikan status hukum yang jelas, sehingga menimbulkan ketidaksepakatan antara negara-negara di wilayah Afrika untuk menciptakan suatu perjanjian Internasional yang melarang penggunaan tentara bayaran diwilayah Afrika. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut permasalahan tersebut dalam skripsi yang berjudul “Kekerasan Terhadap Penduduk Sipil Oleh Tentara Bayaran (mercenary): Studi Kasus Wagner Di Afrika Tengah”. Rumusan masalahnya adalah Sejauh mana perlindungan Hukum Humaniter Internasional terhadap tentara bayaran, kemudian bagaimana pertanggungjawaban tentara bayaran atas kekerasan yang dilakukan terhadap penduduk sipil. Jenis penelitian ini ialah penelitian normatif, yang bersifat deskriptif, analitis, dengan pendekatan perundang-undangan, dan kasus. Temuan dari tulisan ini yaitu tentara bayaran definisinya diatur dalam Protokol Tambahan I tahun 1977 Tentang Perlindungan Penduduk Sipil Pada Masa Konflik Bersenjata Internasional, namun status hukumnya masih belum ditetapkan, akibatnya Konvensi Jenewa 1949 tidak bisa sepenuhnya melindungi penduduk sipil pada masa perang, dan Tindakan kekerasan yang dilakukan tentara bayaran tidak dapat dipertanggungjawabkan dibawah Hukum Humaniter Internasional. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan tentara bayaran tidak diatur oleh Hukum Humaniter Internasional, sehingga tentara bayaran tidak bisa dimintai pertanggungjawaban dan dihukum dibawah Hukum Internasional. Kata Kunci: Konvensi Jenewa 1949, Penduduk Sipil, Tentara Bayaran, Wagner.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002073 | T142090 | T1420902024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available