Skripsi
STUDI KOMPARASI PENGATURAN HAK CIPTA KOREOGRAFI DI AMERIKA SERIKAT DAN INDONESIA DITINJAU DARI WIPO COPYRIGHT TREATY
Koreografi merupakan salah satu yang dilindungi oleh hak cipta. Dalam ranah Internasional hak cipta diwadahi oleh organisasi WIPO yang juga mengatur hak cipta koreografi dalam WIPO Copyright Treaty. Kemudian terdapat dua Negara, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat yang terkenal dengan tariannya namun di aspek yang berbeda, Indonesia dikenal dengan tarian tradisionalnya, sedangkan Amerika Serikat dengan streetdance. Indonesia dan Amerika Serikat juga mempunyai peraturan mengenai hak cipta sebelum adanya WCT. Didukung dengan faktor budaya K-pop yang menghadirkan lagu disertai gerakan juga sedang ramai di masyarakat. Hal-hal tersebut membuktikan bahwa perlu adanya perlindungan terhadap hak cipta koreografi ini. Pada kenyataannya meskipun koreografi memang dilindungi dan tercantum dalam peraturan Nasional dan Internasional namun, sangat sedikit norma-norma dalam peraturan Nasional dan Internasional yang mengatur mengenai koreografi, tidak sebanyak karya lainnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana pengaturan hak cipta koreografi berdasarkan WIPO Copyright Treaty? 2) Bagaimana perbedaan dan persamaan pendaftaran hak cipta koreografi di Indonesia dan Amerika Serikat? 3) Bagaimana pengaturan kedepannya mengenai hak cipta koreografi baik dalam hukum nasional maupun internasional? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan itu sendiri. Hasil dari penelitian ini: 1) WCT mengatur tentang hak cipta koreografi tetapi tidak mengatur mengenai rincian spesifik karya koreografi; 2) Perbandingan antara kedua Negara tersebut adalah Amerika Serikat mempunyai panduan mengenai koreografi namun Indonesia tidak, sebaliknya Indonesia lebih merincikan jenis koreografi dalam laman pendaftarannya; 3) Masih kurangnya peraturan di Nasional dan Internasional terkait dengan hak cipta koreografi seperti sistem royalti yang masih sepenuhnya diberikan kepada pemilik musik. Kata Kunci: Hak Cipta, Koreografi, WIPO Copyrigth Treaty
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001977 | T141939 | T1419392024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available