Skripsi
KEWENANGAN KPPU DALAM MENETAPKAN SANKSI ATAS PELANGGARAN KETERLAMBATAN NOTIFIKASI SAHAM BERDASARKAN PERKARA NOMOR 02/KPPU-M/2019
skripsi ini berjudul "kewenangan KPPU dalam menetapkan sanksi atas pelanggaran keterlambatan notifikasi saham berdasarkan perkara nomor 02/KPPU-M/2019". dalam penulisan skripsi membahas terkait dengan bagaimana kewenangan KPPU dalam menetapkan besaran denda pada putusan 02/KPPU-M/2019, serta apasaja pertimbangan KPPU sehingga memutuskan sanksi administrasi berupa denda yang begitu besar terhadap pelaku usaha dilihat dari skema pengenaan denda berdasarkan peraturan KPPU No.04/2009, dan apakah putusan KPPU tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2010. jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridisnormatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatyif doktrinal yaitu melalui pendekatan perundang-undangan. dengan pengumpulan data secara primer, sekunder, dan tersier. kata kunci : akuisisi saham,KPPU, notifikasi akuisisi saham
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002089 | T141999 | T1419992024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available