Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) ATAS PEMBUATAN AKTA JUAL BELI (AJB) YANG MENGANDUNG KETERANGAN PALSU
Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) adalah pejabat pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT. Tesis ini membahas tentang bagaimana pertanggungjawaban hukum PPATS dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang mengandung keterangan palsu dan akibat hukum terhadap PPATS, para pihak dan AJB yang dibuat oleh PPATS yang mengandung keterangan palsu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dalam pembuatan akta jual beli (AJB) yang mengandung keterangan palsu dan untuk menganalisis akibat hukum terhadap Akta Jual Beli (AJB) yang di buat oleh PPATS yang mengandung keterangan palsu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatief yang mengkaji hukum dan peraturan-peraturan yang tertulis, Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertanggungjawaban hukum Pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) terhadap akta jual beli yang mengandung keterangan palsu maka camat selaku PPATS dapat di jatuhi sanksi administratif, sanksi perdata, dan saksi pidana. akibat hukum terhadap akta jual beli yang dibuat mengandung keterangan palsu maka akta tersebut batal demi hukum dan kekuatan pembuktian akta tersebut menjadi akta di bawah tangan. Kata Kunci : Pejabat pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Keterangan Palsu, Akta Jual Beli (AJB)
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001940 | T141563 | T1415632024 | Central Library (References) | Kullanılabilir, ancak ödünç alamazsınız - Not for Loan |
Başka sürüm yok