Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BUAH KAPAL YANG DIRUGIKAN AKIBAT PERJANJIAN KERJA LAUT
Penelitian ini mengangkat kasus PHK sepihak yang dialami oleh ABK PT. Pertamina (Persero) tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Pasal 151 dan Pasal 155 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini, PHK dilakukan tanpa prosedur yang sah, sehingga memicu ketidakpastian hukum dan berdampak pada kesejahteraan ABK. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme perlindungan hukum yang lebih jelas untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja di sektor maritim tetap terlindungi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan Undang-Undang, konseptual, dan pendekatan kasus. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis relevansi dan penerapan prinsip perlindungan hukum terhadap ABK yang di PHK secara sepihak oleh PT. Pertamina (Persero), untuk mengetahui dan menganalisis kontruksi hubungan hukum PKL antara ABK dengan perushaan kapal nasional, untuk mengetahui dan menganalisis bentuk dan proses perlindungan hukum ABK yang di rugikan akibat PKL, serta untuk mengembangkan dan menawarkan gagasan hukum terhadap ABK di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PHK yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) tidak sesuai karena dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang diatur dalam Pasal 151 dan Pasal 155 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507003689 | T176340 | T1763402025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available