Skripsi
PENERAPAN TEORI PEMIDANAAN PADA PUTUSAN HAKIM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 6/PID.SUS-ANAK/2023/PT.MKS)
Skripsi ini berjudul “Penerapan Teori Pemidanaan Pada Putusan Hakim Terhadap Anak Sebagai Pelaku Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/Pt.Mks)”. Rumusan Masalah yang diangkat dalam penulisan ini yaitu Pertimbangan Hakim dalam memutus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus- Anak/2023/Pt.Mks) dan Penerapan Teori Pemidanaan terhadap Anak yang melakukan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus- Anak/2023/Pt.Mks). Metode Penelitian yang digunakan ialah jenis peneltian hukum normatif yang analisis datanya disusun secara Deskriptif Kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan dakwaan kedua primair jaksa penuntut umum yang memenuhi unsur-unsur Pasal 338 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Pidana. Kemudian Penerapan Teori Pemidanaan pada Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur yakni teori gabungan yang tidak hanya penekanan terhadap pembalasan atas perbuatan yang pelaku perbuat yakni berupa penjatuhan sanksi pidana oleh hakim, melainkan guna mencegah anak pelaku guna tidak melakukan perbuatan yang sama serta melindungi masyarakat atas perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Penerapan Teori Pemidanaan, Tindak Pidana Pembunuhan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001846 | T141725 | T1417252024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available