Skripsi
PENERAPAN TEORI PENYERTAAN (DEELNEMING) DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR: 4/PID.SUS-ANAK/2023/PN JKT.SEL)
Skripsi ini ditulis dengan judul Penerapan Teori Penyertaan (Deelneming) dalam Tindak Pidana Penganiayan terhadap Anak (Studi Kasus Putusan Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/PN Jkt.Sel). Rumusan masalah penelitian ini ialah mengkaji mengenai bagaimana penerapan teori penyertaan dalam pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/PN Jkt.Sel. dan bagaimana pertanggungjawaban pelaku dikaitkan dengan teori penyertaan dalam putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/PN Jkt.Sel?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penyertaan merupakan segala bentuk turut serta/keterlibatan orang baik secara psikis maupun fisik yang tiap-tiap aktor melakukan perbuatan sehingga menghadirkan suatu delik, seperti kasus anak AGH yang divonis hakim terbukti secara sah turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana dengan pidana penjara 3 tahun 6 Bulan di LPKA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan ini terdapat kekeliruan pada penerapan penyertaan yang dilakukan hakim yaitu tidak memenuhi unsur subjektif dan unsur objektif turut serta dalam tindak pidana sebagaimana pertimbangan hukum hakim. dan pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini yakni berdiri sendiri, adapun pertanggungjawaban yang diterima anak AGH kurang tepat dalam putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Jkt.Sel sebagimana bukti-bukti dan saksi-saksi dalam persidangan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001931 | T141879 | T1418792024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available