Skripsi
RATIO DECIDENDI HAKIM PENGADILAN NEGERI PRABUMULIH DALAM MENJATUHKAN PIDANA DIBAWAH MINIMUM KHUSUS TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA
Skripsi ini mengkaji mengenai “Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih Dalam Menjatuhkan Pidana Dibawah Minimum Khusus Terhadap Penyalahguna Narkotika”. Penelitian ini membahas mengenai Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih Dalam Menjatuhkan Sanksi Dibawah Minimum Khusus Terhadap Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika dan penerapan Teori Pemidanaan dalam hal ini putusan Nomor: 101/Pid.Sus/2023/PN Pbm dan Putusan Nomor: 107/Pid.Sus/2023/PN Pbm. Penelitian dilakukan dengan penelitian normatif melalui pendekatan Peraturan Perundangan-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (case Approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat penyimpangan oleh hakim dalam penjatuhan sanksi yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan berpedoman pada SEMA Nomor 1 tahun 2017 dan SEMA Nomor 3 tahun 2015 melalui tepenuhinya dua alat bukti, Pertimbangan yuridis dan non yuridis, Terbuktinya narkotika digunakan untuk diri sendiri, Jumlah Relatif Kecil, Tes Urine Positif Metamfetamina, serta penuntut umum tidak mendakwakan pasal 127 ayat (1). Dalam hal ini bertentangan dengan keadilan, kepastian hukum, dan asas Lex superior derogate Legi Inferior. Seperti pada Terdakwa Nora Aprilia yang dijatuhkan pidana penjara 3 tahun 6 bulan sedangkan terdakwa Febrianto dijatuhkan pidana 3 tahun. Pelaksanaan Penjatuhan pidana oleh hakim telah menerapkan teori pemidanaan gabungan yang bertujuan sebagai bentuk pencegahan agar memberikan efek jera dan memperbaiki diri pelaku. Melalui pemberian sanksi pidana, pembinaan berupa pendidikan, koreksi dan pencegahan. Kata Kunci : Narkotika, Pemidanaan, Pidana, Ratio Decidendi
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001811 | T141657 | T1416572024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available