Skripsi
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Skripsi dengan judul “Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Justice Collaborator Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika”. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan seorang pelaku tindak pidana yang mendapatkan status sebagai justice collaborator. Tujuan dari penulisan skripsi ini antara lain, yaitu menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku perkara tindak pidana narkotika golongan I yang berstatus sebagai justice collaborator dan perlindungan hukum bagi pelaku perkara tindak pidana narkotika golongan I yang berstatus sebagai justice collaborator dengan menggunakan teori perlindungan hukum dari Satjipto Rahardjo. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis, yakni penelitian yuridis-normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan analisis penulis terhadap putusan hakim pelaku yang menjadi justice collaborator dalam perkara yang sama belum tentu mendapatkan sanksi yang sama pula. Penjatuhan sanksi pidana bisa saja berbeda tergantung dari perspektif hakim dalam melakukan pertimbangan perkara tersebut. Hakim juga bisa saja dianggap tidak cermat dalam mempertimbangkan perkara melalui ketentuan undang-undang, hal ini membuat putusan yang dikeluarkan tidak adil bagi terdakwa. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Justice Collaborator, Narkotika
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001358 | T140422 | T1404222024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available