Skripsi
PENERAPAN CUSTOMER DUE DILLIGENCE (CDD) DALAM PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG TERHADAP PELAYANAN NASABAH DI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
Kegiatan pencucian uang sangat rentan terjadi di sektor perbankan sehingga menjadi perhatian penting bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi segala kegiatan pelayanan nasabah dan kegiatan usahan perbankan. Sebagai strategi untuk mencegah terjadinya kegiatan pencucian uang maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan sektor perbankan untuk menerapan program Anti Pencucian Uang (APU) melalui penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dan manajemen risiko bank. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dalam Program Anti Pencucian Uang (APU) terhadap pelayanan nasabah di PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan pengaruh dari penerapan Customer Due Dilligence (CDD) terhadap pelayanan nasabah dalam memitigasi risiko bank atas kegiatan pencucian uang di PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didukung data sekunder dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Sosiologi Hukum. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dalam program Anti Pencucian Uang (APU) di sektor perbankan dilandaskan oleh undang-undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta penerapan Customer Due Dilligence (CDD) juga memberikan pengaruh besar terhadap pencegahan pencucian uang di sektor perbankan melalui manajemen risiko. Kata kunci: Customer Due Dilligence, Pencucian Uang, Manajemen Risiko, Bank.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001317 | T139530 | T1395302023 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available