Skripsi
HAK KEPERDATAAN PT. SINARMAS MULTIFINANCE KOTA PRABUMULIH SEBAGAI KREDITUR DALAM AKTA PERDAMAIAN PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA
Penelitian ini berjudul “Hak Keperdataan PT. Sinarmas Multifinance Kota Prabumulih Sebagai Kreditur Dalam Akta Perdamaian Perjanjian Jaminan Fidusia”. Hubungan hukum yang terjadi antara PT. Sinarmas Multifinance Kota Prabumulih selaku pihak Kreditur dengan saudara Sugiyanto dan saudari Hariani selaku pihak Debitur terjadi karena adanya perjanjian pembiayaan konsumen dengan pemberian jaminan secara fidusia, yakni berupa 1 unit mobil Suzuki ST 150/Hitam dengan jangka waktu pengembalian hutang selama 36 bulan. Namun, pada saat pelaksanaannya pihak Debitur melakukan wanprestasi sehingga menyebabkan kerugian bagi pihak Kreditur. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana hak keperdataan Kreditur dalam akta perdamaian perjanjian jaminan fidusia serta faktor – faktor apa saja yang melatarbelakangi dibuatnya akta perdamaian tersebut sebagaimana dalam studi Akta Perdamaian Nomor: 1/Pdt.G.S/2023/PN Pbm ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang didukung dengan data lapangan berupa wawancara. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa hak keperdataan Kreditur dalam Akta Perdamaian Nomor: 1/Pdt.G.S/2023/PN Pbm telah terpenuhi dikarenakan pihak Debitur telah melunasi kewajibannya terhadap pihak Kreditur. Serta Faktor – faktor yang melatarbelakangi dibuatnya akta perdamaian antara pihak Kreditur dengan pihak Debitur ialah dikarenakan pihak Kreditur mempertimbangkan untuk meminimalisir kerugian yang telah dialami oleh pihak Kreditur serta perdamaian merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan suatu sengketa atau permasalahan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001120 | T139407 | T1394072024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available