The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ANOTASI PASAL 12 AYAT (4) KUHP, PASAL 67 KUHP, DAN PASAL 71 KUHP TERKAIT PENJATUHAN PIDANA NIHIL

Text

ANOTASI PASAL 12 AYAT (4) KUHP, PASAL 67 KUHP, DAN PASAL 71 KUHP TERKAIT PENJATUHAN PIDANA NIHIL

Selviani, Deti - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi ini berjudul “Anotasi Pasal 12 ayat (4) KUHP, Pasal 67 KUHP, dan Pasal 71 KUHP Terkait Penjatuhan Pidana Nihil”. Isu hukum yang ingin penulis angkat di dalam penelitian ini mengenai seseorang melakukan suatu tindak pidana yang telah dijatuhi pidana maksimal, namun muncul tindak pidana lain yang perbuatan pidananya dilakukan sebelum ada putusan hakim sehingga terindikasi sebagai perbuatan concursus yang diadili secara terpisah atau disebut delik tertinggal. Maka, delik tertinggal tersebut berpotensi akan dijatuhi pidana nihil. Adapun rumusan masalah yang ingin diteliti, yaitu ketentuan Pasal 12 ayat (4) KUHP, Pasal 67 KUHP, dan Pasal 71 KUHP ditinjau dari kebebasan hakim dalam memutuskan penjatuhan pidana nihil dan penerapan penjatuhan pidana nihil dalam perspektif norma hukum pidana Indonesia. Penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian skripsi ini berupa penjatuhan pidana nihil memberikan dampak bagi hakim untuk tidak dapat sewenang-wenang atau sebebasnya menjatuhkan kembali pidana yang pada perkara sebelumnya terdakwa telah dijatuhi pidana maksimal dikarenakan masih terdapat aturan hukum yang berlaku dan pola seorang hakim dalam menjatuhkan pidana nihil apabila terdapat kasus yang pada perkara sebelumnya dijatuhi pidana maksimal, kasus dengan delik tertinggal, dan menggunakan Pasal 12 ayat (4) KUHP, Pasal 67 KUHP, dan Pasal 71 KUHP sebagai landasan penjatuhan pidana nihil.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2507003190T174044T1740442025Central Library (Reference)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1740442025
Publisher
: Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2025
Collation
xii, 73 hlm.; ill.; tab.; 29 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
340.07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Ilmu hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
EM
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • ANOTASI PASAL 12 AYAT (4) KUHP, PASAL 67 KUHP, DAN PASAL 71 KUHP TERKAIT PENJATUHAN PIDANA NIHIL
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search