Skripsi
KEWAJIBAN HUKUM PENGELOLA JALAN TOL DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KECELAKAAN MENURUT HUKUM PERDATA
Skripsi ini berjudul Kewajiban Hukum Pengelola Jalan Tol dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan Menurut Hukum Perdata, yang membahas hak dan kewajiban dalam konteks jalan tol dengan fokus pada perlindungan konsumen dan tanggung jawab badan usaha jalan tol. Jenis penelitian Skripsi ini adalah normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan bertujuan untuk memberikan wawasan tentang implementasi hak dan kewajiban dalam konteks jalan tol, juga memberikan kontribusi terhadap pemahaman praktis dan teoretis dalam perlindungan konsumen di sektor ini. Selain itu, penelitian ini membahas aspek-aspek praktis tanggung jawab badan usaha, seperti perbaikan jalan, tindakan preventif, dan program kepuasan pelanggan. Pembahasan tentang hak konsumen dan tanggung jawab badan usaha dalam skripsi ini diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan terkait jalan tol. Dalam konteks hukum, kewajiban badan usaha jalan tol melibatkan tanggung jawab terhadap kondisi jalan tol, keamanan, dan pelayanan yang disediakan. Penelitian ini membahas kerangka hukum yang mengatur hak-hak konsumen jalan tol, termasuk hak untuk mendapatkan ganti rugi dan standar pelayanan minimal. Fokus juga diberikan pada peran Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan upaya perusahaan jalan tol, seperti PT. Jasa Marga, dalam melindungi hak-hak konsumen.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001064 | T139728 | T1397282024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available