Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM JUAL BELI AKUN GAME ONLINE
Skripsi ini ditulis dengan judul Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Dalam Jual Beli Akun Game Online Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana penanggulangan Tindak Pidana Penipuan dalam Jual beli akun Game Online ditinjau dari hukum positif Indonesia serta bagaimana unsur pidana dalam tindak pidana penipuan dalam jual beli akun Game Online dapat dibuktikan. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yuridis dengan sumber bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Game Online merupakan suatu jenis permainan yang memanfaatkan jaringan komputer yang pada saat ini kian digemari oleh berbagai kalangan mulai dari anak – anak hingga orang dewasa dikarenakan Game Online memiliki uang virtual (in game currency) atau memliki berbagai karakter dan benda yang langka sehingga memungkinkan bagi setiap orang yang mengakses Game Online tersebut memiliki akun yang bila dihitung memiliki nilai berupa ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Hal ini yang memicu terjadinya tindak pidana penipuan dalam jual beli akun Game Online dikarenakan banyaknya permintaan untuk membeli akun Game Online pada suatu game serta banyak sekali oknum yang melakukan penipuan pada jual beli akun Game Online yang dimana hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi dengan cara melakukan penipua.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001051 | T139604 | T1396042023 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available