Text
PENJATUHAN SANKSI PIDANA PADA PELAKU TINDAK PIDANA AJARAN SESAT DALAM AGAMA ISLAM DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN (STUDI PUTUSAN HAKIM No.282/Pid.Sus/2020/PN Sbw)
Dalam skripsi ini mengkaji tentang “Penjatuhan Sanksi Pidana Pada Pelaku Tindak Pidana Ajaran Sesat Dalam Agama Islam Ditinjau Dari Tujuan Pemidanaan (Studi Putusan Hakim No.282/Pid.sus/2020/PN Sbw)” Rumusan Masalah dalam skripsi ini yaitu apa unsur0unsur dari tindak pidana ajaran sesat dalamperkara pidana No.282/Pid.sus/2020/PN Sbw? dan apa dasar dari pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana pada pelaku penyebar ajaran sesat putusan (No.282/Pid.sus/2020/PN Sbw?. Skripsi ini dibuat dengan metode penelitian hukum normatif dan memuat putusan No.282/Pid.sus/2020/PN Sbw. Isi yang dijelaskan oleh penulis dalam skripsi ini yaitu bahwa terdakwa telah benar dinyatakan melakukan tindak pidana ajaran sesat, terdakwa bernama Siti Aisyah melakukan tindak penyebaran ajaran sesat melalui media sosial dan secara langsung. Dengan demikian terdakwa dinyatakan bersalah sudah terbukti melakukian tindak pidana ajaran sesat dan diancam dengan Pidana dalam Pasal 45A “ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata kunci : Ajaran Sesat, Penjatuhan Pidana, Tujuan Pemidanaan, Pidana
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507003161 | T174160 | T1741602025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available