The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) DALAM HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA (ANALISIS PUTUSAN BANDING PENGADILAN TINGGI NOMOR 20/PDT/2018/PT.PDG)

Skripsi

KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) DALAM HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA (ANALISIS PUTUSAN BANDING PENGADILAN TINGGI NOMOR 20/PDT/2018/PT.PDG)

 Prima, Muzdalifah Karsa - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Kekuatan Hukum Memorandum of Understanding (MoU) seringkali menimbulkan perbedaan pendapat bagi para kontraktan di Indonesia bahkan berpotensi menimbulkan kekeliruan pada putusan pengadilan. Hal ini dikarenakan tidak diaturnya MoU dalam sistem hukum perjanjian di Indoneisa. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum MoU dan akibat hukum dalam MoU jika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban yang telah diatur dalam klausul-klausul MoU. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan hukum MoU ditentukan berdasarkan substansi MoU itu sendiri dan apabila telah memenuhi syarat-syarat sah perjanjian, maka MoU tersebut bersifat mengikat dan sah selayaknya perjanjian menurut hukum. Dalam hal ini, jika terjadi wanprestasi maka dapat digugat serta ditindaklanjuti ke pengadilan. Namun, kebingungan dalam masyarakat tentang status hukum MoU merupakan suatu tantangan dalam sistem hukum perjanjian di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperjelas regulasi terkait MoU dan meningkatkan pemahaman masyarakat hukum tentang kekuatan hukum MoU. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kekuatan hukum MoU dalam hukum perjanjian di Indonesia, serta memberikan panduan bagi para pihak yang terlibat dalam perjanjian menggunakan MoU sebagai alat kerjasama. Kata Kunci : Hukum; Kekuatan; Memorandum of Understanding; Perjanjian


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2407000994T139465T1394652023Central Library (References)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1394652023
Publisher
Indralaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2023
Collation
 xiii, 61 hlm.; ilus.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
340.07
Content Type
Text
Media Type
unmediated
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hukum Perjanjian
Prodi Ilmu Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
KA
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) DALAM HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA (ANALISIS PUTUSAN BANDING PENGADILAN TINGGI NOMOR 20/PDT/2018/PT.PDG)
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search