Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN
Pelanggaran ukum terhadap PRT disebabkan belum adanya pengakuan status hukum kedudukan PRT dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, (1) Bagaimana pengaturan mengenai Pekerja Rumah Tangga di Indonesia. (2) Bagaimana perlindungan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga dalam sistem ketenagakerjaan di Indoneia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Peraturan di Indonesia hanya dapat menjangkau pekerja pada sektor formal, akibatnya tidak ada perlindungan terhadap PRT sehingga PRT tidak dapat terpenuhi hak-haknya sebagai seorang pekerja yang dikategorikan sebagai pekerja informal (2) Perlindungan Terhadap PRT dalam sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak diatur secara implisit, maka dari itu perlu adanya upaya preventif : dengan memberikan pengakuan mengenai status PRT sebagai seorang pekerja melalui instrumen hukum. Upaya represif : memberikan akses bagi PRT sebagai seorang Pekerja untuk dapat menempuh upaya-upaya hukum sebagaimana yang termaktup di dalam UU Ketenagakerjaan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407001895 | T141941 | T1419412024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available