Skripsi
KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK.
Skripsi ini berjudul Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Transaksi Elektronik yang membahas permasalahan mengenai pengaturan, kekuatan hukum dan proses pembuktian tanda tangan elektronik sebagai alat bukti dalam transaksi elektronik. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan penggunaan data sekunder berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengakuan tanda tangan elektronik sebagai alat bukti yang dapat diajukan ke pengadilan yang dipertegas dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia dan demi tercapainya kepastian hukum, maka baiknya pengaturan alat bukti dalam Undang-Undang Hukum Acara Perdata yang akan diperbaruhi, hendaknya tidak ditentukan secara limitatif, namun diatur/dirumuskan dalam norma yang sifatnya umum atau bersifat terbuka, sehingga dapat mengakomodasi perkembangan alat bukti di kemudian hari.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407007127 | T163628 | T1636282024 | Central Library (REFERENS) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available