Text
KEDUDUKAN SERTIFIKAT TANAH ATAS PUTUSAN AKTA JUAL BELI TANAH YANG DINYATAKAN TIDAK SAH STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 28/PDT.G/2021/PN BTA
Sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat dibatalkan apabila akta jual belinya dinyatakan tidak sah oleh pengadilan karena penandatanganannya tidak dilakukan di hadapan Notaris (PPAT). Keadaan ini merugikan pembeli karena tidak memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-haknya. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN yang dibatalkan oleh pengadilan karena akta jual belinya tidak sah karena tidak dilakukan di hadapan Notaris (PPAT). Penelitian ini juga mengkaji upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan pengadilan yang menyatakan akta tersebut tidak sah dan mengusulkan suatu konsep pengaturan status akta jual beli tanah di masa mendatang yang memenuhi kriteria kepastian hukum dan perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode normatif (dokumenter) dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN dapat dibatalkan oleh pengadilan karena tidak memenuhi syarat formal, seperti tidak melaksanakan akta jual beli di hadapan PPAT. Pertimbangan utama meliputi perlunya pelaksanaan akta tersebut melibatkan kedua belah pihak, dengan disaksikan minimal oleh dua orang saksi. Proses transaksi tanah harus mematuhi ketentuan yang berlaku, meliputi pengukuran tanah, pembuatan akta, penandatanganan, dan penyerahan akta. Untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan yang lebih besar, hukum agraria Indonesia (UUPA) harus menganut sistem publikasi positif. Pihak yang dilindungi melalui pendaftaran tanah adalah pemegang sertifikat hak atas tanah. Pendaftaran tanah menciptakan kepastian hukum, kejelasan hak, dan tertib administrasi pertanahan, sehingga menjamin perlindungan bagi semua pihak, baik pemegang sertifikat, pemegang hak atas tanah, pihak ketiga yang memperoleh hak, maupun pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000996 | T165199 | T1651992024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available