Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PELANGGARAN DATA (DATA BREACH) DALAM LAYANAN TELEMEDISIN
Kemajuan dalam bidang teknologi informasi telah memacu peningkatan secara nyata dalam penggunaan layanan telemedisin sebagai media untuk memberikan pelayanan kesehatan jarak jauh. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal pelanggaran data (data breach) yang berpotensi membahayakan privasi dan keamanan data medis pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan data pribadi dan pertanggungjawabannya apabila terjadi kegagalan dalam melindungi data pribadi dalam sektor telemedisin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Indonesia telah memiliki aturan normatif yang melindungi data pribadi pengguna layanan telemedisin dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain memiliki aturan yang bersifat preventif, aturan tersebut juga mempunyai landasan pertanggungjawaban terhadap pengguna apabila terjadinya pelanggaran data yang mengikat pihak layanan telemedisin dan pihak pengguna layanan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002966 | T172782 | T1727822025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available