Skripsi
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA YANG DINYATAKAN PAILIT TERHADAP TERTANGGUNG (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 408 K/Pdt.Sus-Pailit/2015 dan No. 1212 K/Pdt.Sus-Pailit/2020)
PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dinyatatakan pailit dengan segala akibat hukumnya berdasarkn Putusan Mahkamah Agung Nomor 408 K/Pdt.Sus-Pailit/2015 dan Nomor 1212 K/Pdt.Sus-Pailit/2020. Adapun jumlah klaim para pemegang polis yang harus dibayar oleh PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya sebesar Rp. 831.127.649,00 (delapan ratus tiga puluh satu juta seratus dua puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh Sembilan rupiah). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab hukum PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya terhadap para tertanggung setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit dan untuk menganalisis penyelesaian sengketa hukum antara PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dengan tertanggung yang tidak dibayar klaimnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait kepailitan dan perlindungan konsumen di bidang perasuransian, serta menganalisis putusan pengadilan yang relevan sebagai bahan studi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tetap memiliki tanggung jawab hukum untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para pemegang polis, meskipun telah dinyatakan pailit karena klaim asuransi yang tidak dibayar menjadi utang yang sah dan dapat ditagih. Para pemegang polis sebagai kreditur memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada kurator, mengikuti proses verifikasi, serta memperoleh bagian dari hasil pemberesan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa hukum antara PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya harus melalui Pengadilan Niaga. Proses litigasi melalui Pengadilan Niaga dinyatakan sah meskipun ada keberatan dari pihak perusahaan yang mengacu pada kewajiban penyelesaian sengketa melalui mediasi. Pengadilan Niaga menunjuk kurator untuk mengelola dan membereskan boedel pailit guna memenuhi kewajiban finansial perusahaan secara adil dan proporsional. Kata kunci: Asuransi Jiwa; Pailit; Tanggung Jawab; Tertanggung
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002577 | T172521 | T1725212025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available