Skripsi
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN ROYALTI HAK CIPTA SEBAGAI HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN (Studi Kasus Putusan No. 16/Pdt.G/2024/PTA.JK)
Perceraian ialah putusnya ikatan antara seorang pria dengan seorang wanita dalam ikatan perkawinan karena alasan-alasan yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Sebagai perbuatan hukum, perceraian memiliki akibat terhadap harta bersama yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Terhadap masalah harta bersama itu dapat diselesaikan pengadilan. Skripsi ini membahas masalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan royalti Hak Cipta sebagai harta bersama berdasarkan Putusan No. 16/Pdt.G/2024/PTA.JK dan bagaimana pembagian royalti Hak Cipta sebagai harta bersama berdasarkan Putusan No. 16/Pdt.G/2024/PTA.JK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan royalti Hak Cipta sebagai harta bersama dan menganalisis pembagian royalti Hak Cipta sebagai harta bersama. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian normatif yang mengambil bahan-bahan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur yang dapat mendukung analisis yang penulis teliti. Hasil dari penelitian ini adalah pertimbangan Majelis Hakim menetapkan royalti Hak Cipta sebagai harta bersama karena royalti merupakan benda bergerak yang tidak berwujud, tidak adanya perjanjian perkawinan, dan royalti Hak Cipta itu diperoleh ketika perkawinan berlangsung, sedangkan terhadap pembagian royalti Hak Cipta sebagai harta bersama didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dimana baik suami ataupun istri keduanya menerima separuh bagian dari harta bersama mereka.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002576 | T172411 | T1724112025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available