Skripsi
URGENSI RATIFIKASI UNCITRAL MODEL LAW WITH GUIDE TO ENACTMENT DALAM UPAYA PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA DEBITOR PAILIT YANG TERDAPAT DI LUAR NEGERI
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kekosongan hukum dalam pengaturan kepailitan lintas batas dalam UUK-PKPU. Kepailitan mengakibatkan seluruh aset debitor dilakukan eksekusi oleh kurator untuk melunasi utang debitor kepada kreditornya. Permasalahan terjadi ketika aset yang terletak di luar negeri, sehingga sulit dilakukan eksekusi oleh kurator dikarenakan UUK-PKPU belum memiliki aturan yang jelas untuk menjangkau aset debitor pailit di luar negeri. Negara di dunia menempuh upaya lain dalam mengatasi penyelesaian kepailitan lintas batas dengan mengadakan perjanjian bilateral atau perjanjian multilateral seperti UNCITRAL Model Law. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menganalisis pengaturan kepailitan lintas batas dalam UUK-PKPU maupun UNCITRAL Model Law, menganalisis penyelesaian kasus kepailitan lintas batas yang diajukan kepada Pengadilan Niaga Indonesia serta menganalisis implikasi jika UUK-PKPU mengadopsi UNCITRAL Model Law. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, kasus dan analitis. Hasil penelitian ini akan menunjukkan pengaturan kepailitan lintas batas dalam UUK-PKPU masih belum diatur secara komprehensif dan belum sesuai dengan pengaturan UNCITRAL Model Law dan Pengadilan Niaga Indonesia yang masih belum mempertimbangkan aspek penyelesaian yang menyangkut kepailitan lintas batas. Kemudian diketahui juga terdapat beberapa implikasi jika Indonesia mengadopsi UNCITRAL Model Law dalam UUK-PKPU salah satunya terkait perwakilan asing yang mengajukan permohonan putusan pengadilan asing di Indonesia. Kata Kunci : Debitor Pailit, Eksekusi, Luar Negeri, UNCITRAL Model Law
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002572 | T172429 | T1724292025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available