Text
PENERAPAN ASAS PERADILAN CEPAT SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN PADA TINDAK PIDANA RINGAN DI PENGADILAN NEGERI PRABUMULIH
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam perkara tindak pidana ringan guna mewujudkan kepastian hukum yang adil dan efisien. Pengadilan Negeri Prabumulih dipilih sebagai lokasi penelitian karena merupakan wilayah strategis dan sering menerima perkara tindak pidana ringan yang menuntut penyelesaian cepat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana asas tersebut diterapkan dalam praktik,serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapannya. Metode yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas sederhana dan biaya ringan telah berjalan cukup baik, namun asas cepat belum terlaksana secara optimal karena hambatan teknis, seperti keterlambatan berkas dari penyidik dan keterbatasan hakim. Penelitian ini menyarankan penetapan hari sidang khusus tindak pidana ringan dan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk mengoptimalkan asas peradilan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002981 | T173626 | T1736262025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available