Skripsi
PERENCANAAN ANGGARAN KEBIJAKAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA (IKN) DALAM APBN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA
Pemindahan ibu kota negara (IKN) merupakan sebuzh kebijakan pemerintahan Indonesia yang menggunakan APBN sebagai salah satu anggaran yang digunakan. Penganggaran APBN menjadi sebuah hal yang penting untuk diperhatikan dalam mengsukseskan kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai suatu kebijakan prioritas yang ada di APBN. Tujuan penclitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penganggaran APBN dalam kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) berdasarkan perspektif hukum keuangan negara, tujuan lainnya adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban apabila ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan penerapan APBN dalam kebijakan pemindahakn Ibu Kota Negara (IKN) berdasarkan hukum kevangan negara. Metode penclitian yang digunakan ialah metode penelitian normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa penganggaran APBN dalam kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan suatu konseptual terstruktur dan harus sesuai dengan hukum keuangan negara, serta apabila ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan penerapan APBN akan ada sanksi administratif bahkan sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan ketidaksesuaian tersebut.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002538 | T172547 | T1725472025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available