Skripsi
PERANAN JAKSA SEBAGAI FASILITATOR DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DI KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG
Penelitian ini berjudul Peranan Jaksa Sebagai Fasilitator Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Restorative Justice Di Kejaksaan Negeri Palembang. Kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi di Palembang. Kekerasan terjadi karena adanya faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini bertujuan mengetahui penegakan hukum dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kejaksaan Negeri Palembang dan peranan jaksa sebagai fasilitator dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice di Kejaksaan Negeri Palembang. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi di Kejaksaan Negeri Palembang. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam persidangan dilakukan secara tertutup untuk menutup privasi korban. Peranan jaksa sebagai fasilitator dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice sangat diperlukan karena untuk menambah wawasan terhadap korban dan keluarga korban kekerasan untuk berdamai dikarenakan ada anak yang terkena dampak dari permasalahan tersebut.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002500 | T171770 | T1717702025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available