Skripsi
PENERAPAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN UNTUK MENGIKUTI PROGRAM KONSELING DALAM TINDAK PIDANA KDRT YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT (TNI AD)
ABSTRAK Skripsi ini berjudul : Penerapan Sanksi Pidana Tambahan untuk Mengikuti Program Konseling dalam Tindak Pidana KDRT yang dilakukan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Program konseling dalam tindak pidana KDRT adalah upaya untuk memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada pelaku serta mencegah terulangnya kekerasan yang sama. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah : Bagaimana ketentuan hukum dalam tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh Prajurit TNI AD? Bagaimana penerapan sanksi pidana tambahan untuk mengikuti program konseling dalam tindak pidana KDRT yang dilakukan Prajurit TNI AD? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung oleh hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang telah mengatur sanksi tersebut, namun praktiknya jarang diterapkan. Kendalanya karena belum ada lembaga yang ditunjuk, persoalan biaya, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Maka dari itu perlu adanya perbaikan regulasi, koordinasi antar lembaga, serta pengembangan program konseling yang komprehensif untuk mendukung efektivitas penerapan konseling bagi pelaku KDRT di lingkungan Militer. Kata Kunci : Kekerasan Dalam Rumah Tangga, TNI AD, Pidana Tambahan, Program Konseling, Pengadilan Militer.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002499 | T171742 | T1717422025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available