Skripsi
ANALISIS KEWENANGAN PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Perkara Nomor: 10/Pid.Pra/2024/PN.Bdg)
Penelitian ini berjudul “Analisis Kewenangan Praperadilan Dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Perkara Nomor: 10/Pid.Pra/2024/Pn.Bdg)”. Penelitian ini membahas mengenai apakah pertimbangan hakim dalam putusan Nomor: 10/Pid.Pra/2024/PN.Bdg terkait kewenangan praperadilan serta menilai kesesuaiannya dengan perluasan kewenangan praperadilan sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Selain itu, penelitian ini juga membahas apakah putusan tersebut telah memberikan perlindungan hukum terhadap tersangka tindak pidana pembunuhan, terutama dalam aspek hak-hak tersangka seperti asas praduga tak bersalah, hak mendapatkan bantuan hukum, dan hak atas keadilan dalam proses peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data dianalisis secara kualitatif untuk menilai bagaimana kewenangan praperadilan diterapkan dalam memberikan perlindungan hukum bagi tersangka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan Nomor: 10/Pid.Pra/2024/PN.Bdg telah memenuhi kriteria kewenangan praperadilan sebagaimana diatur dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Selain itu, putusan ini juga berperan dalam memberikan perlindungan hukum bagi tersangka melalui mekanisme praperadilan yang menjamin hak-haknya dalam sistem peradilan pidana. Kata Kunci: Praperadilan, Tindak Pidana Pembunuhan, Kewenangan Hakim, Perlindungan Hukum, Asas Keadilan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002452 | T171636 | T1716362025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available