Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN PELECEHAN SEKSUAL VERBAL (CATCALLING) DI INDONESIA
Pelecehan seksual verbal (catcalling) merupakan salah satu bentuk pelecehan yang sering terjadi diruang publik dan berdampak negatif terhadap korban, secara psikologis. Namun catcalling masih sering dianggap sebagai hal yang biasa dan belum mendapatkan perhatian yang cukup dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana yang ada dalam menangani pelecehan seksual verbal serta meninjau penegakan hukum dalam memberikan perlindungan bagi korban catcalling. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkaji KUHP dan UU TPKS, guna menilai sejauh mana regulasi tersebut dapat melindungi korban catcalling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi mengenai catcalling di Indonesia masih belum spesifik, sehingga menyebabkan kebingungan dalam penerapannya. Tidak adanya ketentuan yang secara spesifik mengatur tentang pelecehan seksual verbal menyebabkan lemahnya perlindungan hukum terhadap korban serta rendahnya kesadaran masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Maka dari itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum pidana, baik dalam bentuk regulasi yang lebih jelas maupun peningkatan kesadaran hukum dikalangan masyarakat dan aparat penegak hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum pidana yang lebih komprehensif dan efektif dalam menangani kasus catcalling, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan nyaman bagi semua individu.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002393 | T171512 | T1715122025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available