Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG PT.BANGUN MITRA BERSAMA (STUDI PUTUSAN NO.101/PDT/2018/PT.BNA)
Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Pengiriman Barang PT. Bangun Mitra Bersama (Studi Putusan No. 101/PDT/2018/PT. BNA)”. Berkaitan dengan penyelesaian atas permasalahan konsumen dalam penggunaan jasa pengiriman barang PT. Bangun Mitra Bersama (Studi Putusan No.101/PDT/2018/PT.BNA). Penelitian ini dibuat bertujuan untuk mengetahui bentuk dan upaya perlindungan konsumen terkait penggunaan jasa pengiriman barang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan metode deskriptif analisis. Peneliti mengangkat 2 (dua) rumusan masalah yaitu pertimbangan hakim terkait sengketa pada Putusan No.101/PDT/2018/PT.BNA dan upaya perlindungan hukum bagi pengguna jasa pengiriman barang yang mengalami kerugian akibat kesalahan perusahaan pengiriman barang. Bentuk perbuatan yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Mitra Bersama sebagai perusahaan pengiriman barang, dapatkah mencerminkan bentuk implementasi daripada UUPK Nomor 8 Tahun 1999, KUH Perdata, KUHD dan UULLAJ Nomor 22 tahun 2009 dan peraturan lainnya yang memiliki keterkaitan, sebagai bentuk perlindungan hukum preventif serta represif bagi konsumen terkait mendapatkan haknya dalam posisi pengguna jasa pengiriman barang.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002386 | T171541 | T1715412025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available