Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN JUAL BELI BARANG MEREK TERDAFTAR ATAS KERUGIAN KARENA TIDAK SESUAI KETENTUAN YANG DITAWARKAN DALAM APLIKASI SHOPEE
Perdagangan melalui perangkat elektronik atau e-commerce telah menimbulkanberbagai persoalan hukum yang menyebabkan kerugian untuk pengusaha ataupelanggan. Sehingga, perlindungan konsumen menjadi sangat penting karena berkaitan dengan kewajiban serta hak pihak terkait, sebagaimana tercantum di “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”. Skripsi ini akan membahas pemasalahan yang mencakup, Perlindungan Hukum Konsumen Jual Beli Barang Merek Terdaftar atas Kerugian karena Tidak Sesuai Ketentuan yang Ditawarkan dalam Aplikasi Shopee dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jual Beli Barang Merek Terdaftar atas Kerugian karena Tidak Sesuai Ketentuan yang Ditawarkan dalam Aplikasi Shopee. Penelitian ini bersifat normatif secara memakai pendekatan kasus (case approach) serta perundang-undangan (statue approach). Studi ini menghasilkan jual beli barang merek terdaftar di aplikasi e-commerce harus dilakukan dengan memenuhi hak dan kewajiban kedua pihak serta mencegah kerugian konsumen diperlukan pengaturan mengenai perlindungan konsumen (preventif) dan sengketa bisa diselenggarakan dari jalur pengadilan maupun diluar pengadilan sebagai langkah represif. Kemudian, tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dapat dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi berupa biaya, kerugian, bunga berupa penggantian barang atau pengembalian dana serta dapat dikenakan sanksi administratif yaitu pencabutan izin usaha. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Shopee, Tanggung Jawab, Transaksi Elektronik
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002267 | T171019 | T1710192025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available