Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH AKIBAT TINDAKAN CARD TRAPPING PADA MESIN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM)(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR KELAS IA NOMOR 149/PDT.G/2021.PN.DPS)
Penyediaan layanan anjungan tunai mandiri (ATM) yang disediakan pihak perbankan sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dapat memunculkan modus kejahatan baru pada mesin dan kartu ATM. Dalam pelaksanaannya, hal tersebut telah terlaksana dengan cukup baik, namun kerap pula ditemukan modus kejahatan seperti contohnya card trapping yang dialami oleh konsumen pengguna jasa pada putusan nomor 149/Pdt.G/2021/PN.Dps. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini ialah menganalisis mengenai perlindungan konsumen saat terjadi tindakan card trapping. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan objek kajian berupa putusan, perundang-undangan, buku-buku, karya ilmiah, dan jurnal yang berkaitan dengan pembahasan. Dari hasil penelitian skripsi ini, dapat disimpulkan bahwa penyelenggara perlu memberikan kepastian mengenai penanganan terhadap pengaduan nasabah agar penyelesaian sengketa antara Bank dan Nasabah dapat diselesaikan dan mencapai kesepakatan diantara kedua belah pihak. Serta implementasi pengaturan perlindungan konsumen belum terlaksana dengan cukup baik.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000905 | T166651 | T1666512024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available