Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMBANGUNAN RUMAH YANG DIBUAT OLEH DEVELOPER
Kebutuhan akan rumah bagi masyarakat saat ini telah diberi kemudahan oleh pemerintah dengan adanya fasilitas kredit, akan tetapi ada juga masyarakat yang mampu menyisihkan tabungan untuk pembelian secara cash ataupun cicilan bertahap, pada kenyataannya konsumen yang melakukan pembelian secara cash bertahap atau kredit langsung dengan pihak penjual (developer) dapat terjadinya kendala perubahan fisik bangunan dan tidak sesuai dari spesifikasi rumah yang di janjikan pada awal pembelian. Hal ini menyebabkan sengketa dan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proses pembangunan rumah yang dibeli secara kredit langsung ke pihak developer (cash bertahap) dan tanggung jawab dari developer yang melakukan inkar atau wanprestasi. Dalam penelitian ini mengunakan metode normatif dengan hasil penelitian bahwa pelunya prinsip kehati-hatian bagi konsumen sebelum melakukan akad pembelian maupun kredit. Hal tersebut untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini juga menganalisis proses pembangunan rumah yang dibeli secara cash bertahap atau kredit langsung dengan develpoer. Selain itu juga membahasa mengenai hak-hak konsumen dalam mendapatkan spesifikasi rumah yang diinginkan. Proses pembangunan yang seharusnya memberikan jaminan kepada konsumen menjadi sengketa apabila developer atau pengembang tidak memberikan spesfikasi perumahan sesuai dengan yang dijanjikan di awal penjualan. Selain itu dalam penelitian ini akan di rekomendasikan bahwa perlunya pengaturan yang tegas dan jelas untuk mengatur mengenai perjanjian-perjanjian yang berkaitan dengan hak-hak konsumen
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000846 | T166552 | T1665522024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available