Skripsi
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM ATAS PERKARA GUGATAN SEDERHANA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PT REKSA FINNANCE (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NO:70/PDT.GS/2024/PN.PLG)
Perjanjian kredit dengan jaminan fidusia memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin kepatuhan debitur terhadap kewajibannya. Fidusia, yang berfungsi sebagai jaminan atas benda bergerak, memberikan hak kepada kreditur untuk merebut kembali barang yang dijadikan agunan apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya (wanprestasi). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan yang menggunakan jaminan fidusia serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam gugatan sederhana terkait wanprestasi. Studi kasus yang digunakan berasal dari Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 70/Pdt.GS/2024/PN.Plg. Dalam kasus tersebut, tergugat tidak mampu membayar angsuran pembiayaan kendaraan dan terjerat wanprestasi. Walaupun penggugat telah memberikan kesempatan dengan mengirimkan surat pemberitahuan dan teguran, tergugat tetap tidak memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, eksekusi jaminan fidusia dilakukan melalui proses lelang. Penelitian ini menunjukkan bahwa wanprestasi sering disebabkan oleh faktor eksternal, seperti kebakaran, yang tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure. Selain itu, pertimbangan hukum hakim menunjukkan bahwa keberadaan pihak ketiga, seperti asuransi, dalam gugatan sederhana dapat mempengaruhi jalannya proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menggali faktor penyebab wanprestasi dan menyelidiki bagaimana hakim mempertimbangkan aspek hukum dalam gugatan sederhana terkait perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001391 | T168308 | T1683082025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available