Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MNC GROUP SELAKU PEMEGANG EKSKLUSIF LISENSI HAK SIAR AFC U-23 ASIAN CUP 2024 TERHADAP FENOMENA NONTON BARENG SECARA KOMERSIL
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbanding lurus dengan berkembangnya Kekayaan Intelektual termasuk Hak Cipta. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi MNC Group terhadap fenomena nonton bareng secara komersil tanpa izin dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh MNC Group terhadap fenomena nonton bareng secara komersil tanpa izin. Penelitian ini menggunakan metode normatif menggunakan deskriptif analisis dalam mengolah data dengan menggunakan pendekatan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian adalah bahwa sesuai Pasal 25 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta bahwa setiap tindakan reproduksi, distribusi, penggandaan, atau penayangan ulang siaran pertandingan sepakbola dengan tujuan komersial tanpa izin dari pemegang hak cipta dianggap sebagai pelanggaran hak siar. Perlindungan hukum diberikan secara preventif yang dilaksanakan dengan tujuan menghentikan pelanggaran kekayaan intelektual sebelum terjadi dan secara represif agar dapat mengeksekusi pelanggaran kepada pihak yang melanggar hak siar tersebut. Dan penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh dapat melalui jalur non litigasi dengan melakukan mediasi atau Arbitrase dan litigasi ke Pengadilan Niaga.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001380 | T168107 | T1681072025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available