The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN JUMLAH PIDANA DENDA DAN WAKTU PIDANA KURUNGAN PENGGANTI DENDA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Skripsi

DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN JUMLAH PIDANA DENDA DAN WAKTU PIDANA KURUNGAN PENGGANTI DENDA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Damanik, Intan Sri Maya - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Dalam praktek penerapannya pada perkara tindak pidana korupsi, penjatuhan pidana denda selalu disertai dengan penjatuhan pidana kurungan pengganti sebagai subsider apabila pidana denda tidak dibayarkan. Ketentuan mengenai pidana denda dan pidana kurungan pengganti denda yang masing-masing terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 30 KUHP hanya mengatur mengenai batas minimal dan maksimal penjatuhan pidana denda dan pidana kurungan pengganti denda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum serta dasar pertimbangan hakim dalam menentukan jumlah pidana denda dan waktu pidana kurungan pengganti denda dalam perkara tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan jumlah pidana denda dan waktu pidana kurungan pengganti denda yang akan dijatuhkan kepada terdakwa tindak pidana korupsi sepenuhnya menjadi kebebasan hakim, namun demikian penentuan tersebut harus tetap mengikuti batas minimal dan maksimal sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dalam Pasal 30 KUHP. Dalam menentukan jumlah pidana denda dan waktu pidana kurungan pengganti denda pada perkara tindak pidana korupsi terdapat dua kategori pertimbangan yang digunakan oleh hakim yakni pertimbangan yang bersifat yuridis dan pertimbangan yang bersifat non yuridis.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2507001366T168200T1682002025Central Library (REFERENCES)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
.
Call Number
T1682002025
Publisher
Indralaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2025
Collation
xii, 86 hlm.; ilus.; tab.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
340.07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Ilmu hukum
Prodi Ilmu Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
TUTI
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN JUMLAH PIDANA DENDA DAN WAKTU PIDANA KURUNGAN PENGGANTI DENDA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search