Skripsi
HAK KAMPANYE PRESIDEN DALAM PEMILIHAN UMUM DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN DEMOKRASI INDONESIA
emilihan umum sebagai mekanisme demokrasi modern pada dasarnya memposisikan manusia dalam kedudukan yang setara, termasuk kesetaraan jaminan hak-hak politik, salah satunya hak kampanye. Akan tetapi, keikutsertaan Presiden dalam kampanye dapat mempengaruhi proses pemilihan umum untuk dapat berjalan secara adil, berintegritas, dan bermartabat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pengaturan hak kampanye Presiden dalam pemilihan umum? (2) Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan dari pelaksanaan hak kampanye Presiden dalam pemilihan umum?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hak kampanye Presiden telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (2) Akibat hukum atas pelanggaran larangan kampanye oleh Presiden dapat berupa sanksi pidana penjara, kurungan, hingga denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahum 2017 tentang Pemilihan Umum. Kata Kunci : Hak Kampanye, Presiden, Pemilihan Umum, Pengaturan, Akibat Hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001355 | T168171 | T1681712025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available