Skripsi
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI DAN/ATAU MEMPERDAGANGKAN PUPUK TIDAK SESUAI DENGAN KETERANGAN LABEL KEMASAN (STUDI KASUS PADA DITRESKRIMSUS POLDA SUMATERA BARAT)
Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum tindak pidana memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk tidak sesuai dengan keterangan label kemasan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat pada tahun 2022 yang merupakan kasus pertama di Sumatera dan perdana terungkapnya di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Dengan mengkaji implementasi penegakan hukum tindak pidana memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk tidak sesuai dengan keterangan label kemasan pada Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat dan alasan baru dapat terungkapnya kasus tindak pidana memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk tidak sesuai dengan keterangan label kemasan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode penelitian empiris dengan wawancara pihak terkait dan didukung dengan berkas perkara Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Adapun hasil penelitian menemukan bahwa dalam penegakan hukum setelah dilakukan penindakan dan pemeriksaan kurang lebih 5 (lima) bulan, pelaku yang dikenakan hukuman adalah pemilik usaha yang dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) dan alasan baru dapat terungkapnya kasus tindak pidana memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk tidak sesuai dengan keterangan label kemasan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat diantaranya adalah kurangnya jumlah personil Polda Sumatera Barat, terbatasnya anggaran, jauhnya lokasi laboratorium pengujian pupuk, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001353 | T168069 | T1680692025 | Central Library (REFERENCES) | Available |
No other version available