The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KEABSAHAN ROYA PARSIAL YANG TIDAK DIPERJANJIKAN BERDASARKAN PADA PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN

Skripsi

KEABSAHAN ROYA PARSIAL YANG TIDAK DIPERJANJIKAN BERDASARKAN PADA PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN

Novritaloka, Elisa - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Tanah berikut bangunan yang dijadikan sebagai agunan atas kredit kontruksi. Dengan terjualnya unit rumah tersebut, maka pihak pengembang harus melakukan pemecahan sertipikat induk. Pemecahan sertipikat dilakukan melalui roya parsial/penghapusan sebagian dari hak tanggungan, sesuai dengan apa yang diperjanjikan di dalam akta pemberian hak tanggungan, akan tetapi nyatanya tidak diperjanjikan terlebih dahulu di akta pemberian hak tanggungan. Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan roya parsial hak tanggungan yang tidak diperjanjikan, keabsahan roya parsial tidak diperjanjikan jika hubungkan dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang tentang Hak Tanggungan, tanggung jawab kementrian ATR/BPN terhadap pelaksanaan roya parsial yang tidak diperjanjikan, peraturan roya parsial yang tidak diperjanjikan pada masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan bantuan data empiris. Maka hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Pelaksanaan roya parsial di kementrian ATR/BPN adalah hasil dari pengajuan pihak debitur setelah melakukan pelunasan terhadap sebagian kredit kontruksi. Roya parsial dapat dilakukan apabila terlebih dahulu di perjanjikan di APHT, jika tidak diperjanjikan maka yang berlaku adalah hak tanggungan merupakan satu kesatuan yang utuh sehingga tidak dapat dibagi-bagi. Tanggungjawab Kementrian ATR/BPN terhadap pelaksanaan dari roya parsial yang tidak diperjanjikan dalam APHT adalah Kementrian ATR/BPN dapat dikenakan sanksi administrasi dan perdata. Pengaturan mengenai roya parsial yang akan datang sangat dibutuhkan karena UUHT yang berlaku saat ini tidak mengatur mengenai roya yang tidak diperjanjikan.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2507001515T168727T1687272025Central Library (Reference)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1687272025
Publisher
Indralaya : Prodi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2025
Collation
xiv, 154 hlm.; 29 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
297.273 07
Content Type
Text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hukum jual beli
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
MI
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • KEABSAHAN ROYA PARSIAL YANG TIDAK DIPERJANJIKAN BERDASARKAN PADA PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search