Skripsi
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI ANTARA PT SEJAHTERA PERKASA BERSAMA DENGAN INVESTOR DALAM PROJEK PEKERJAAN PERBAIKAN EXPANSION JOIN LRT SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2024
Latar belakang penelitian ini penulis berfokus pada pentingnya perjanjian dalam mengatur hubungan hukum antara pihak-pihak yang terlibat dalam investasi. Dengan adanya perjanjian, hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat diatur secara jelas, sehingga mengurangi risiko sengketa di masa mendatang. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis mekanisme pelaksanaan perjanjian kerjasama investasi dan menilai perlindungan hukum yang diberikan kepada investor. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui analisis dokumen. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian berjalan sesuai ketentuan, meskipun terdapat tantangan dalam komunikasi dan kewajiban pelaksanaan. perjanjian ini telah sesuai dengan asas kebebasan berkontrak, asas pacta sunt servanda, asas konsensualisme, dan asas itikad baik. Perjanjian tersebut telah memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi investor, baik secara preventif maupun represif. Perlindungan hukum secara preventif dalam perjanjian ini seperti adanya klasusul kejelasan dan ketentuan, pengaturan jangka waktu dan pembayaran, klausul force majeur, dan musyawarah untuk penyelesaian perselisihan. Selain itu perlindungan hukum secara represif dalam perjanjian ini seperti adanya klausul wanprestasi, hak untuk mengembalikan dana, dan sanksi pelanggaran. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, serta menjadi pedoman bagi investor dan perusahaan kontraktor dalam memahami dan melaksanakan perjanjian kerjasama investasi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001345 | T168173 | T1681732025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available