Skripsi
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM SECARA PRODEO BAGI MASYARAKAT MISKIN DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Bantuan Hukum Secara Prodeo Bagi Masyarakat Miskin Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Palembang”. Persamaan dihadapan hukum harus diiringi dengan mendapatkan keadilan bagi masyarakat tidak mampu membayar biaya perkara di pengadilan agar dapat memperoleh pelayanan perkara prodeo. Fokus penelitian ini adalah prosedur pelayanan perkara prodeo bagi masyarakat miskin di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang. Penelitian bertujuan untuk menganalisa prosedur pelayanan perkara prodeo serta faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya di pengadilan, sesuai dengan PERMA No.1 Tahun 2014 tentang "Pedoman Pemberian Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu." Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak yang berkompeten dalam pelayanan prodeo, penelusuran literatur, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pelayanan perkara prodeo di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang telah sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2014, namun terdapat faktor penghambat seperti anggaran yang minim dan kuota pelayanan yang terbatas, mengakibatkan bantuan hukum tidak merata. Oleh karena itu, disarankan agar anggaran dalam DIPA Pengadilan Agama Palembang Kelas 1A ditingkatkan hingga mencapai 10% dari total perkara perceraian yang ditangani setiap tahun.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001344 | T168209 | T1682092025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available