The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PEMBERIAN IZIN KERAMAIAN PENYELENGGARAAN FESTIVAL MUSIK OLEH KEPOLISIAN KOTA PALEMBANG

Skripsi

PEMBERIAN IZIN KERAMAIAN PENYELENGGARAAN FESTIVAL MUSIK OLEH KEPOLISIAN KOTA PALEMBANG

Andika, Andika - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Festival musik merupakan salah satu kegiatan keramaian yang diadakan oleh orang peorangan, badan usaha, kelompok masyarakat, atau event organaizer. Seperti kegiatan keramaian lainnya, festival musik diselenggarakan di tempat umum atau tempat yang dikujungi oleh setiap orang dari berbagai lapisan masyarakat dan menghadirkan massa yang banyak sehingga berkemungkinan besar akan menimbulkan kerusuhan dan keributan sehingga berdasarkan Juklap Kapolri No. Pol./02/XII/1995 harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang yaitu izin keramaian dan perlu untuk diawasi pelaksanannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 15 ayat (2), pemberian izin keramaian dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pemberian izin keramaian oleh Kepolisian Kota Palembang untuk penyelenggaraan festival musik? (2) Apa hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara festival musik dalam mendapatkan izin keramaian untuk festival musik oleh Kepolisian Kota Palembang? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang didukung dengan wawancara kepada pihak Penyelenggara Festival Musik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses pemberian izin keramaian melibatkan serangkaian tahapan administratif dan teknis yang mencakup pengajuan permohonan resmi oleh penyelenggara kepada kepolisian. (2) Hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara festival musik dalam mendapatkan izin keramaian untuk festival musik oleh Kepolisian Kota Palembang adalah hambatan dari segi (1) persyaratan administratif, (2) koordinasi antar instansi terkait, (3) keamanan dan ketertiban, (4) waktu, lokasi dan artis yang diundang, (5) evaluasi oleh kepolisian terkait dampak lingkungan, (6) koordinasi dengan pihak kepolisian, dan (7) keterbatasan sumber daya atau personel kepolisian.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2507001338T168073T1680732025Central Library (REFERENCES)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1680732025
Publisher
Indralaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2025
Collation
xvi, 95 hlm.; ilus.; tab.; 29 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
340.07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Ilmu hukum
Prodi Ilmu Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
TUTI
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PEMBERIAN IZIN KERAMAIAN PENYELENGGARAAN FESTIVAL MUSIK OLEH KEPOLISIAN KOTA PALEMBANG
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search