Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TERHADAP MAHASISWA MAGANG TIDAK DIBAYAR PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DI INDONESIA
Hasil penelitian ini menunjukkan perlindungan hukum terhadap mahasiswa peserta magang dalam praktik magang tidak dibayar (unpaid internship) menjadi isu penting karena banyak perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak memberikan hak yang seharusnya diterima, seperti uang saku. Maraknya unpaid internship menimbulkan ketidakpastian hukum serta kekhawatiran akan potensi eksploitasi terhadap mahasiswa sebagai tenaga kerja nonformal. Penelitian ini difokuskan pada hubungan hukum antara mahasiswa peserta magang dan perusahaan, serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 6 Tahun 2020. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode deskriptif analisis. Praktik magang tidak dibayar (unpaid internship) di beberapa BUMN bertentangan dengan ketentuan yang mewajibkan pemberian uang saku kepada peserta magang. Dan dalam proses pelaksanaannya ditemukan kelemahan dalam pengawasan dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan, sehingga perlu dilakukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi mahasiswa peserta magang.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001331 | T168060 | T1680602025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available