Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PASIEN ATAS PERSETUJUAN TINDAKAN PELAYANAN KESEHATAN (INFORMED CONSENT) SECARA TELEMEDISIN
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penggunaan telemedisin yang semakin meningkat dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Diundangkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membutuhkan kajian lebih lanjut untuk membahas terkait isu hukum telemedisin, khususnya mengenai data pasien dan persetujuan pasien sebelum dilakukan tindakan pelayanan kesehatan atau informed consent. Tujuan penelitian dalam skripsi ini yaitu menganalisis dan menjelaskan bentuk, ruang lingkup, substansi dan prosedur hukum persetujuan tindakan pelayanan kesehatan secara telemedisin serta perlindungan hukum terhadap data pasien atas persetujuan tindakan pelayanan kesehatan secara telemedisin. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah diundangkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, belum ada ketentuan khusus yang mengatur mengenai bentuk, ruang lingkup, substansi dan prosedur hukum informed consent secara telemedisin. Kemudian perlindungan hukum terhadap data pasien yang diberikan atas informed consent dalam telemedisin baik itu secara preventif maupun represif dapat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Secara preventif dalam peraturan perundang-undangan tersebut telah mengatur kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan serta penyedia platform. Adapun perlindungan hukum secara represif yaitu sanksi berupa penjara, denda, ganti rugi, pembekuan, penutupan hingga pencabutan izin usaha bagi penyedia platform dan denda administraitf seperti teguran dan peringatan tertulis hingga dicabut izinnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001330 | T168059 | T1680592025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available