Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENDERITA KERUGIAN PASCA OPERASI USUS BUNTU DI RUMAH SAKIT MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG
Skripsi yang memiliki judul Perlindungan Hukum terhadap Pasien Penderita Kerugian pasca operasi usus buntu di rumah sakit Mohammad Hoesin Palembang. Kasus dugaan malpraktik terjadi di RSMH Palembang, melibatkan seorang pasien berusia 14 tahun yang menjalani operasi usus buntu pada 30 Januari 2023. Pasien berinisial CY awalnya dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang pada 3 Februari. Namun, luka operasi diduga tidak dijahit dengan benar, hanya ditutup plester, sehingga menyebabkan pembengkakan hingga alat vitalnya. Keluarga menduga malpraktik karena penanganan yang dinilai asal-asalan, terutama pasien yang menggunakan BPJS. Upaya keluarga meminta penjelasan dari dokter yang menangani operasi pertama juga ditolak pihak rumah sakit. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penerapan perlindungan hukum terhadap pasien penderita kerugian pasca operasi usus buntu di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang. Untuk mengetahui dan menganalisis faktor penghambat penegakan hukum terhadap pasien penderita kerugian pasca operasi usus buntu di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang. Penelitian ini merupakan kajian hukum Normative yang menggunakan pendekatan penelitian berupa Pendekatan Undang-Undang (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pelaksanaan terhadap pasien pasca operasi memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum yang dijamin melalui peraturan perundang-undangan yang disusun oleh negara. Perlindungan hukum bagi pasien diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan terbagi menjadi preventif yaitu hak memperoleh informasi yang benar dan menyampaikan keberatan. Represif yaitu gugatan wanprestasi (KUH Perdata) atas kegagalan dokter memenuhi kewajiban terapeutik. Kewajiban ganti rugi (Pasal 19 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen) akibat jasa yang merugikan. Faktor penghambat Penegakan hukum terhadap pasien pasca operasi usus buntu ialah ketidakjelasan prosedur penyelesaian konflik antara pasien dan tenaga kesehatan serta penafsiran hukum yang berbeda.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001326 | T168062 | T1680622025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available