Skripsi
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN PENGGUNAAN KECEPEK (SENJATA API ILEGAL) DI DESA SUNGAI CEPER
Penelitian ini berjudul Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Penggunaan Kecepek (Senjata Api Ilegal) Di Desa sungai Ceper. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan kriminal yang diterapkan dalam menanggulangi penggunaan kecepek di Desa Sungai Ceper serta mengidentifikasi faktor kriminogen yang mengaruhi perilaku pelaku. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Kemering Ilir. Hasil penelitian ini menemukan bahwa peredaran kecepek di Desa Sungai Ceper dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya alam dan tekanan ekonomi. Awalnya digunakan untuk berburu, kecepek kini menjadi alat kejahatan akibat lemahnya pengawasan dan letak geografis desa. Penanganan masalah ini memerlukan kebijakan kriminal berbasis pendekatan penal melalui penegakan hukum dan sanksi pidana, serta non-penal melalui edukasi, peningkatan kesadaran hukum,dan penyuluhan. Kerja sama antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat, serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran kecepek dan menciptakan keamanan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001321 | T168085 | T1680852025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available