Text
KEBIJAKAN IMPOR GARAM DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETAMBAK GARAM ANALISIS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN IMPOR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 25 TAHUN 2022
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 menimbulkan kekaburan hukum mengenai kebijakan yang memperbolehkan impor garam konsumsi dan tentunya berdampak negatif bagi keberlangsungan usaha petambak garam. Permasalahan yang dirumuskan yakni bagaimana pengaturan hukum mengenai kebijakan impor garam dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap petambak garam dalam kaitannya dengan keberlangsungan dan pengembangan usaha pergaraman. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan. Adapun dari hasil penelitian ini diketahui bahwa adanya kebijakan impor garam merupakan bentuk ketidaktepatan strategi pembangunan nasional dalam tata kelola pergaraman. Perlindungan hukum dari pemerintah bagi petambak garam secara preventif melalui pemaksimalan faktor produksi dengan pengembangan program usaha pergaraman dan bentuk perlindungan hukum secara represif dengan menjaga kestabilan harga garam dan menjamin ketersedian pasokan garam untuk industri. Kata Kunci: Kebijakan, Impor Garam, Petambak Garam, Perlindungan Hukum
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000488 | T165115 | T1651152025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available