Skripsi
PENEGAKAN HUKUM PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM DI POLRES KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan menggunakan senjata tajam merupakan sebuah tindakan yang membahayakan nyawa orang lain. diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di dalam penelitian ini, mempunyai dua tujuan penelitian di antaranya: Untuk mengetahui maupun menganalisis faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang "menyebabkan kematian dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Musi Rawas Utara dan mengetahui serta menganalisis bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan Normatif yang didukung “engan data wawancara. Hasil dari analisis penulisan ini dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab tindak pidana penganiayaan menyebabkan kematian yang terjadi di “Kabupaten Musi Rawas Utara itu berasal dari faktor individu yaitu faktor dari dalam diri sendiri dan faktor kebudayaan yaitu faktor yang berasal dar lingkungan sekitar. Dalam penanganan perkara tindak pidana penganiayaan, Kepolisian Resort Musi Rawas Utara melakukan dengan dua upaya yaitu upaya penal dan non-penal. Upaya penal adalah upaya dalam bentuk menindaklanjuti perkara sesuai dengan peran kepolisian dalam menangani kasus kriminal, sedangkan upaya non-penal adalah 'upaya pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian agar berkurangnya kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001312 | T167932 | T1679322025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available